Lowongan Petugas KPPS Pilkada Demak Tahun 2025

Ingin menjadi bagian penting dalam proses demokrasi di Indonesia? Ingin merasakan langsung bagaimana Pilkada Demak berjalan? Jika ya, maka Lowongan Petugas KPPS Pilkada Demak adalah kesempatan yang tepat untukmu!

Melalui peran sebagai Petugas KPPS, kamu akan menjadi garda terdepan dalam memastikan Pilkada Demak berjalan lancar dan adil. Yuk, simak selengkapnya informasi Lowongan Petugas KPPS Pilkada Demak dan persiapkan dirimu untuk menjadi bagian dari sejarah demokrasi di Demak!

Lowongan Petugas KPPS Pilkada Demak 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia, sebagai lembaga penyelenggara Pemilihan Umum di Indonesia, bertanggung jawab untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan adil. KPU membuka lowongan kerja untuk Petugas KPPS guna membantu pelaksanaan Pilkada Demak 2025.

Data Lowongan Kerja

  • Nama Perusahaan: KPU Indonesia
  • Website: https://www.kpu.go.id/
  • Posisi: Petugas KPPS Pilkada 2025
  • Lokasi: Demak, Jawa Tengah
  • Jenis Pekerjaan: Part-time
  • Gaji: Rp4000000 – Rp5000000
  • Terakhir: 31 Desember 2025

Kualifikasi

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berdomisili di wilayah Demak
  • Memiliki KTP Elektronik
  • Berusia minimal 17 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bersedia bekerja dengan tim
  • Mampu menjaga kerahasiaan
  • Memiliki integritas dan kejujuran
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
  • Berpenampilan rapi dan sopan

Detail Pekerjaan

  • Membantu proses pemungutan suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara)
  • Memeriksa kelengkapan surat suara dan kelengkapan administrasi pemungutan suara
  • Melakukan pencocokan data pemilih dengan daftar pemilih
  • Menjelaskan tata cara pencoblosan kepada pemilih
  • Menghitung suara dan mencatat hasil pemungutan suara
  • Menjaga keamanan dan ketertiban di TPS
  • Melakukan tugas lain yang diberikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS)

Ketrampilan yang Dibutuhkan

  • Komunikasi interpersonal yang baik
  • Kemampuan bekerja dalam tim
  • Jujur dan teliti
  • Kemampuan menyelesaikan masalah
  • Kemampuan beradaptasi dengan lingkungan baru

Tunjangan dan Benefit

  • Gaji pokok sesuai dengan peraturan yang berlaku
  • Tunjangan lainnya (sesuai dengan peraturan yang berlaku)
  • Pelatihan dan pembekalan sebelum masa kerja
  • Sertifikat kerja setelah masa kerja
  • Kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi di Indonesia
  • Pengalaman berharga dalam bidang penyelenggaraan pemilihan umum
  • Membangun relasi dengan berbagai pihak

Cara Melamar Kerja di KPU Indonesia

Untuk melamar pekerjaan sebagai Petugas KPPS Pilkada Demak 2025, kamu dapat melakukan beberapa cara. Pertama, kamu dapat mengirimkan lamaran melalui situs resmi KPU Indonesia di https://www.kpu.go.id/. Kedua, kamu dapat datang langsung ke kantor KPU Demak untuk menyerahkan lamaran secara manual. Pastikan untuk menyertakan berkas lamaran yang lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Jangan lupa untuk menyertakan fotokopi KTP Elektronik, ijazah terakhir, dan surat keterangan sehat dari dokter.

Selain melalui situs resmi KPU Indonesia, kamu juga dapat melamar melalui situs lowongan kerja terpercaya dan kredibel di Indonesia seperti Indeed, Jobstreet, dan lainnya. Pastikan untuk selalu mengecek informasi terbaru mengenai lowongan Petugas KPPS Pilkada Demak 2025 di situs resmi KPU Indonesia.

Tanya Seputar Pekerjaan

Apa saja persyaratan menjadi Petugas KPPS?

Persyaratan menjadi Petugas KPPS meliputi Warga Negara Indonesia (WNI), berdomisili di wilayah Demak, memiliki KTP Elektronik, berusia minimal 17 tahun, sehat jasmani dan rohani, bersedia bekerja dengan tim, mampu menjaga kerahasiaan, memiliki integritas dan kejujuran, memiliki kemampuan komunikasi yang baik, dan berpenampilan rapi dan sopan.

Bagaimana cara melamar pekerjaan sebagai Petugas KPPS?

Kamu dapat melamar pekerjaan sebagai Petugas KPPS melalui situs resmi KPU Indonesia di https://www.kpu.go.id/, datang langsung ke kantor KPU Demak, atau melalui situs lowongan kerja terpercaya dan kredibel di Indonesia.

Berapa gaji Petugas KPPS?

Gaji Petugas KPPS berkisar Rp4.000.000 – Rp5.000.000 (sesuai dengan peraturan yang berlaku).

Apa saja tugas Petugas KPPS?

Tugas Petugas KPPS meliputi membantu proses pemungutan suara di TPS, memeriksa kelengkapan surat suara dan kelengkapan administrasi pemungutan suara, melakukan pencocokan data pemilih dengan daftar pemilih, menjelaskan tata cara pencoblosan kepada pemilih, menghitung suara dan mencatat hasil pemungutan suara, menjaga keamanan dan ketertiban di TPS, dan melakukan tugas lain yang diberikan oleh PPK dan PPS.

Bagaimana proses seleksi Petugas KPPS?

Proses seleksi Petugas KPPS meliputi seleksi administrasi, tes tertulis, dan wawancara. Informasi lebih lanjut mengenai proses seleksi dapat diakses di situs resmi KPU Indonesia.

Kesimpulan

Lowongan Petugas KPPS Pilkada Demak 2025 merupakan kesempatan emas untuk kamu yang ingin berkontribusi dalam proses demokrasi di Indonesia. Dengan menjadi Petugas KPPS, kamu akan memiliki peran penting dalam memastikan Pilkada Demak berjalan lancar dan adil. Jangan lewatkan kesempatan ini dan segera persiapkan dirimu untuk menjadi bagian dari sejarah demokrasi di Demak!

Informasi ini hanyalah referensi, untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat dan terbaru, silakan kunjungi situs resmi KPU Indonesia. Perlu diingat bahwa semua proses perekrutan Petugas KPPS tidak dipungut biaya apapun.