Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011. OJK berperan dalam menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terpadu di seluruh sektor jasa keuangan.
Sebagai institusi independen, OJK bekerja tanpa intervensi pihak lain serta memiliki kewenangan dalam pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, hingga penyidikan di sektor keuangan. Kehadirannya menggantikan fungsi pengawasan yang sebelumnya dijalankan oleh Bapepam-LK di sektor pasar modal serta sebagian peran pengawasan perbankan dari Bank Indonesia. Selain itu, OJK juga berperan penting dalam menjaga perlindungan konsumen di industri jasa keuangan.
Fungsi dan Tugas OJK
OJK memiliki fungsi utama dalam mengelola sistem pengaturan dan pengawasan terintegrasi pada sektor jasa keuangan. Adapun tugasnya meliputi:
- Pengawasan sektor perbankan
- Pengawasan pasar modal
- Pengawasan industri keuangan non-bank (IKNB)
Tujuan Pembentukan OJK
Pembentukan OJK bertujuan untuk memastikan bahwa:
- Kegiatan jasa keuangan berjalan tertib, adil, transparan, dan akuntabel
- Sistem keuangan tumbuh secara stabil dan berkelanjutan
- Kepentingan konsumen dan masyarakat terlindungi dengan baik
Visi
Menjadi lembaga pengawas jasa keuangan yang terpercaya, melindungi masyarakat, serta mendorong industri keuangan sebagai pilar ekonomi nasional yang kompetitif secara global.
Misi
- Mewujudkan sistem keuangan yang transparan, adil, dan akuntabel
- Menjaga stabilitas dan pertumbuhan sektor keuangan
- Melindungi konsumen dan masyarakat
Informasi Kontak
Kantor Humas OJK
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4, Jakarta 10710
Telepon: (021) 2960 0000
Fax: (021) 385 8321
Lowongan Kerja OJK Terbaru April 2026
Otoritas Jasa Keuangan membuka kesempatan berkarier bagi kandidat yang memiliki kompetensi dan komitmen tinggi untuk bergabung dalam tim profesional.
Posisi
Petugas Agendaris (Penempatan: Jawa Tengah)
Kualifikasi
- Pendidikan minimal D3
- Perempuan, usia maksimal 30 tahun
- Mampu bekerja sama dalam tim dan memiliki koordinasi yang baik
- Disiplin, teliti, dan bertanggung jawab
- Memiliki SKCK yang masih berlaku
- Tidak memiliki riwayat kredit bermasalah (melampirkan SLIK OJK)
- Sehat jasmani dan rohani
- Diutamakan berpengalaman di sektor jasa keuangan
- Nilai tambah bagi yang memiliki prestasi seni atau olahraga
- Diutamakan memiliki kemampuan di bidang administrasi, kearsipan, dan tata naskah dinas
Cara Melamar
Pelamar diharapkan menyiapkan dokumen berikut:
- CV terbaru
- Surat lamaran
- Dokumen pendukung lainnya
Pendaftaran dilakukan secara online melalui kanal resmi yang ditentukan.
Batas Akhir Pendaftaran
Rabu, 29 April 2026
Sumber: Instagram @ojk_jateng
